
Recky Langie
MANADO-Lanjutan pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 bersama eksekutif dan instansi vertikal terkait di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (7/7/2025).
Salah satu Staf Khusus Gubernur bidang Pembangunan Sumber Daya Alam Recky Langie yang hadir dalam pembahasan sebagai Tenaga ahli dalam pembahasan Ranperda RTRW mengatakan, pada pembahasan ke depan perlu melibatkan instansi khusus apalagi sudah bicara pelabuhan skala internasional.Usai rapat, kepada wartawan Langi mengatakan, karena ada pembagunan namanya Kawasan Berikat yang berhubungan dengan pengumpul, pengelolaan ataupun penimbunan pemanfaatan lahan pelabuhan port. “Yang penting juga harus ada kehadiran dari Bea Cukai,” jelas Langie kepada wartawan. Lanjut dia, berbicara mengenai pajak di situ. Orientasinya ekspor. Masukan ini telah disampaikan langi saat pembahasan bersama Pansus RTRW. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian mengatakan, Pansus mengagendakan pada pembahasan lanjutan akan diundang Bea Cukai, PLN, Dinas Kominfo, dan PT Telkom. “Mereka diundang arena berkaitan dengan pasal dalam Ranperda RTRW. Bea Cukai, PLN, Dinas Kominfo, dan PT Telkom, jadi pasal itu kita beri tanda bintang sebelum kita lanjut pada pola ruang. Sebelum pembahasan selanjutnya kita rampungkan dulu yang tanda Bintang,” jelas Wurangian.(mom)


