BerandaHeadlinesSoal Wacana Pergantian Nama RSUD ODSK, DPRD Sulut "Kuliti" Asisten I Denny...

Soal Wacana Pergantian Nama RSUD ODSK, DPRD Sulut “Kuliti” Asisten I Denny Mangala

MANADO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dilaksanakan DPRD Sulut, dengan menghadirkan Plh Sekprov, Asisten 1 dan sejumlah Direktur rumah sakit soal wacana pergantian nama RSUD ODSK, Jumat (4/7/2025) berlangsung alot.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen didampingi Ketua Komisi 4 Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat dan sejumlah anggota dewan.

Terpantau sebelum RDP dimulai, Ketua Dewan memerintahkan staf untuk memutar vidio saat Gubernur Yulius Selvanus melaksanakan jumpa pers.

Dalam vidio tersebut, Gubernur Yulius Selvanus menyatakan dirinya tidak mengetahui dan tidak memerintahkan untuk mencopot papan nama ODSK.

Gubernur juga menyatakan, ada orang yang ingin membenturkan dirinya dengan Gubernur lama.Usai pemutaran video, Ketua komisi IV, Vonny Paat langsung menyemprot Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala adalah orang yang membenturkan Gubernur Yulius Selvanus dan Mantan Gubernur Olly Dondokambey.

“Ada orang yang hanya ingin cari muka. Asisten 1, Denny Mangala yang membenturkan gubernur lama dan baru. Baru dilantik, 20 Februari 2025, pak Gub masih di Serang, Asisten 1 dan pihak rumah sakit melaksanakan rapat untuk merencanakan pergantian nama RS ODSK,”ucap Paat.

Bahkan, Vonny Paat tunjukkan SK Gubernur 88 tahun 2021 terkait nama RSUD ODSK. “Ini SK Gubernur dan sah. Memang hanya SK Gub dan bisa diganti, direvisi. Tapi selama ini belum ada perubahan SK Gubernur 2021,”jelas Politisi PDI Perjuangan dapil Minahasa Tomohon ini.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya. Seperti yang disampaikan, Jeane Lalujan mengingatkan soal etika kepada Asisten I Denny Mangala.

Sempat terjadi adu mulut yang panas antara jeane Lalujan dan Denny Mangala soal etika.Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mempertanyakan Denny Mangala yang menjadi bagian dari Pemprov Sulut di jaman ODSK selama empat tahun tapi tidak memberi masukan soal SK Gubernur 2021.

Silangen pun meminta agar Asisten 1 menyampaikan permohonan maaf, tapi selalu dibantah oleh Denny Mangala dengan mengingatkan kepada DPRD harus bedakan antara nama dan simbol rumah sakit daerah.

“Jika pemberin nama, ada aturannya dalam Permendagri dan harus ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah,” ungkap Mangala.Mangala mengakui sejak awal dirinya menginstruksikan kepada jajarannya di keasistenan 1 untuk taat dan loyal kepada Gubernur terpilih dan menghormati pemimpinan lama. (mom)

- Advertisment -