
BITUNG — Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait membeludaknya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMPN 2 Bitung, anggota DPRD Kota Bitung khususnya komisi I melakukan kunjungan lansung ke sekolah tersebut, dan bertemu dengan Kepala Sekolah, Tommy Moudy Paat S.Pd.
Kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bitung ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Nabsar Badoa, dan diikuti oleh anggota Komisi I yakni, Hevie Sumaraw, Cherry Mamesah, Sam Panai dan Edwin Podo.
Usai melakukan pertemuan dengan Kepala sekolah SMPN 2 Bitung dan Panitia pendaftaran serta orang tua murid, Nabsar Badoa, anggota DPRD dari fraksi PDIP yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I, menegaskan kehadiran wakil rakyat turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung persoalan yang berkembang ditengah masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan.
Menurut Nabsar Badoa, tugas DPRD tidak terbatas pada jam kerja. “Sebagai wakil rakyat, tugas kami bekerja satu kali 24 jam, terutama aspirasi masyarakat serta berkaitan dengan dunia pendidikan,”tegasnya.
Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah terkait membeludaknya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMPN 2 Bitung tahun ajaran 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 2 Bitung hanya menerima 420 siswa, dari jumlah pendaftar mencapai lebih dari 600 siswa,” ungkapnya.
Ini berarti sekitar 200 siswa tidak tertampung. Ini merupakan masalah serius yang harus kita mencari solusinya bersama. Kami datang untuk memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini dilakukan secara transparan,” ujar Nabsar Badoa.
Nabsar juga menambahkan, Kepala sekolah dan Panitia PPDB telah menjalani tugas dengan baik. Namun kenyataannya, jumlah kuota yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam menjawab antusias masyarakat yang tinggi terhadap sekolah tersebut.
“Kunjungan ini dilakukan bukan sekadar inspeksi, tetapi juga bagian dari pengumpulan data lapangan untuk nantinya dibawa dalam rapat internal dan disampaikan langsung kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung,” ucapnya.
Selain itu, Nabsar mengungkap adanya ketimpangan distribusi siswa antara SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2. “Di SMPN 1, per kelas bisa sampai 38 siswa, sementara di SMPN 2 hanya 35. Kami juga temukan ada ruang kelas lebih, tapi kuota tetap dibatasi 12 kelas.Ini yang perlu kami kaji lebih dalam,” tuturnya.
Rencananya, Komisi I DPRD akan segera menjadwalkan hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Bitung dan pihak terkait lainnya, agar persoalan PPDB ini tidak berlarut-larut dan ada solusi kongkret sebelum tahapan penerimaan berakhir.
Kami berharap ada langkah yang cepat dan tepat sesuai aturan, agar para siswa yang belum tertampung bisa berpeluang memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan di SMPN 2 Bitung.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Bitung Tommy Moudy Paat S.Pd, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Komisi I DPRD Kota Bitung di sekolahnya.
Ia mengatakan bahwa pihak sekolah sudah bekerja maksimal dan mengikuti semua aturan yang berlaku.
“Kami sudah menjalankan seluruh proses PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk mendukung mutu pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ungkap Tommy.
Lebih lanjut, Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk transparansi dalam setiap administrasi penerimaan siswa baru.
“Ia pun berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik kedepannya,” pungkas Tommy Moudy Paat S.Pd.
Persoalan penerimaan siswa baru ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang pemerataan akses pendidikan dan keadilan dalam distribusi siswa di sekolah-sekolah negeri di Bitung.
Harapan masyarakat kini tertuju pada komitmen para pengambil kebijakan untuk segera bertindak. (fka).