
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus saat menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2024 dari Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.
DPRD SULUT, Kamis (3/7/2023) melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil ketua Michaela E Paruntu, Wakil Ketua Stella Runtuwene dan dihadiri langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Vicktor Mailangkai, Forkopimda serta Pejabat Pemprov Sulut.

Gubernur Sulut saat melakukan penandatangan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Dalam Paripurna ini ikut disampaikan laporan Badan Anggaran dari hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemprov Sulut tahun anggaran 2024 bersama TAPD sebagai perwakilan pemerintah daerah, yang dibacakan oleh anggota dewan Jeane Laluyan.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat melakukan penandatangan dokumen.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen ketika memimpin Rapat Paripurna menyatakan, setelah mengikuti pencapaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan Badan Anggaran bersama TAPD, maka kami pimpinan DPRD Sulut dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima Ranperda Pertanggungjawabkan APBD tahun anggaran 2024, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan tak dapat terpisahkan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene saat menandatangani dokumen penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulut tahun 2024.
Sementara itu Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggikepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat memimpin Rapat Paripurna.
Sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Gubernur menyatakan sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi, karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan, yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan.

Anggota DPRD Sulut Jeane Lalujan saat membacakan Laporan Badan Anggaran.
Karena itu, dijelaskan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menjadi keharusan bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil dan se-akuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa.

Gubenur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutan di Paripurna.
“Sebagai pemenuhan tanggungjawab kami atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang telah dilaksanakan selang Tahun Anggaran 2024, maka sejak diajukannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada, kami telah berkomitmen dan terus berupaya maksimal menghadirkan dokumen pertanggungjawaban yang paripurna,”ungkap gubernur.

Gubernur Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
“Namun Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan, yang kemudian mampu direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Respon yang Saya maksudkan antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya di DPRD, ” ungkap Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Pimpinan Dewan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur saat mengikuti Paripurna, Kamis (3/7/2025).
Gubernur juga menyampaikan atas nama Pemerintah dan rakyat Sulawesi Utara tak henti-hentinya bererima kasih dan memberikan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi, serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran2024.

Anggota DPRD Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna.
“Seiring dengan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini, maka perlu dipahami bahwa siklus pembangunan yang menjadi tanggungjawab kita bersama baru dimulai kembali, dan ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis. Oleh karena itu,Saya mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini, untuk tetap sinergis menerjemahkan dalam visi, misi, persepsi dan langkah membangun daerah. Kedepannya, mari kita terus bergandengan tangan dalam satu visi, menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera, dan berkelanjutan,”kata gubernur dalam sambutannya.(adv/mom)