BerandaHeadlinesDipimpin Henry Walukow, Pansus dan Eksekutif Sepakati Subtansi Ranperda RTRW

Dipimpin Henry Walukow, Pansus dan Eksekutif Sepakati Subtansi Ranperda RTRW

Pembahasan Ranperda RTRW

MANADO-Pansus RTRW DPRD Sulut, Senin (23/6/2025) kembali melanjutkan pembahasan Ranperda RTRW dengan pihak eksekutif yang dipimpin langsung oleh Henry Walukow sebagai Ketua Pansus.

Dalam pembahasan lanjutan ini terungkap adanya aturan harus ada kesepakatan substansi antara Pemprov sulut dan pansus.Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow menyatakan, bahwa Pansus RTRW akan gerak cepat untuk kesepakatan substansi itu.

“Ini diwajibkan oleh aturan. Harus ada kesepakatan substansi. Setelah itu, dikirim ke pemerintah pusat lintas sektor kementrian terkait,ungkap Walukow.Politisi Demokrat dapil Minut Bitung ini menjelaskan setelah lintas sektor kementrian, Ranperda akan dikembalikan untuk dibahas oleh Pansus bersama pihak eksekutif.

“Bukan berarti kesepakatan substansi yang sudah ditandatangani isi Ranperda tidak dibahas lagi. Kami pansus akan membahas pasal demi pasal yang ada di Ranperda RTRW ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda RTRW,”jelas Walukow.

Dalam rapat ini juga anggota Pansus mengingatkan agar pihak eksekutif serius dalam pembahasan Ranperda RTRW ini dengan menghadirkan kepala dinas atau badan.Pihak eksekutif harus ada tim gabungan dari berbagai perangkat daerah seperti Bapppeda, PUPR, Biro hukum dan perangkat daerah lainnya. Hal ini penting agar dalam setiap pembahasan dengan pansus bisa maksimal,”ucap Roy Roring sebagai anggota Pansus.

Kesepakatan substansi Ranperda RTRW diruang serba guna kantor DPRD Sulut dihadiri langsung oleh plt Sekprov Sulut, Kepala Biro Hukum, Dr Flora Krisen SH MH dan pejabat lainnya. (mom)

- Advertisment -