
BITUNG —Pemerintah Kota Bitung, dalam hal ini Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, didampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan pelaku usaha yang ada di Kota Bitung membahas regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) guna menunjang pembangunan daerah secara optimal.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, yang dilaksanakan di Ruang SH. Sarundajang, Selasa (10/6/2025).
Dalam forum ini, Honandar menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Jika ada keluhan atau kendala, jangan diam. Silakan komunikasikan. Kami Pemerintah Kota siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya,”ujar Walikota.
Lebih lanjut, Honandar menegaskan bahwa dunia usaha bukan hanya objek pungutan pajak atau sasaran regulasi.Perusahaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,”tambahnya.
Dalam forum ini, Honandar juga menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“CSR bukan bantuan dalam bentuk uang tunai, akan tetapi sebagai wujud nyata dukungan perusahaan terhadap pembangunan daerah, lebih khusus pemberdayaan masyarakat,”ungkap Honandar.

Ia juga menjelaskan bahwa CSR adalah bentuk sosial dari perusahaan untuk masyarakat. Ini bukan dana untuk pemerintah, melainkan perhatian perusahaan secara langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Terkait pajak daerah, Wali Kota Hengky Honandar mengatakan bahwa kontribusi pajak dari perusahaan sangat membantu dalam menunjang pembangunan Kota Bitung,”ucapnya.
Dengan pertemuan ini, ia berharap akan menjadi momen penting untuk mendorong pembangunan, serta membuka peluang emas bagi kemajuan Kota Bitung,” tutup Wali Kota Hengky Honandar. (fka)