BerandaHeadlinesThungari Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Thungari Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Manadoline.com, Sangihe- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025). 

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Sekretaris Kemenko Bidang Pangan Kasan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Dede Mulyadi, serta Gubernur dan Sekda Provinsi Sulut. Turut hadir pula para bupati/wali kota dan kepala desa/lurah se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut menyampaikan bahwa dari total 1.839 desa/kelurahan di Sulut, sebanyak 1.701 desa telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. 

“Mudah-mudahan Sulawesi Utara bisa menjadi provinsi urutan pertama secara nasional,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sudah mencapai 88,6% dalam pelaksanaan musyawarah pembentukan koperasi di desa/kelurahan.

Acara dilanjutkan dengan peluncuran resmi pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.

Dalam sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulut atas dukungan yang diberikan. 

“Saya berharap Sulut bisa mencapai 100 persen dan menjadi contoh nasional, apalagi ini kampung halaman Presiden. Koperasi Merah Putih harus memiliki simpan pinjam, tidak boleh hanya formalitas. Koperasi yang cacat administrasi akan dicoret. Jangan asal jadi, apalagi kongkalikong,” tegas Yandri.

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan akta notaris dapat diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau Dana Desa sebesar Rp2,5 juta per koperasi. Targetnya, hingga akhir Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di Indonesia sudah memiliki badan hukum resmi.

- Advertisment -