BerandaHeadlinesDeklarasi Komitmen SPMB 2025/2026 Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Sangihe

Deklarasi Komitmen SPMB 2025/2026 Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Sangihe

Manadoline.com, Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati pada Kamis (15/05/2025).

Hal ini dilakukan demi mewujudkan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Julien Manangkalangi menyampaikan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

“SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan layanan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong prestasi peserta didik, serta mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam proses penerimaan murid baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Julien menegaskan bahwa SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Jalur penerimaan murid baru dibagi dalam empat kategori:

Jalur Domisili: Minimal 70% dari daya tampung untuk SD dan 50% untuk SMP.

Jalur Afirmasi: Minimal 15% untuk SD dan 20% untuk SMP, ditujukan bagi murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi: Khusus untuk SMP, sekurang-kurangnya 25% dari daya tampung berdasarkan nilai rapor dan bukti prestasi akademik maupun non-akademik.

Jalur Mutasi: Maksimal 5%, diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas, dibuktikan dengan surat penugasan resmi dari instansi terkait.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai simbol kesepakatan dan tekad bersama dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh proses SPMB dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan di daerah.

- Advertisment -