
MANADO-Selama 5 hari pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024, Anggota Fraksi Nasdem masuk dalam Pansus, Prof. Julyeta Paulina Runtuwene memberikan beberapa catatan penting setelah selesai melakukan pembahasan 16 April 2025 bersama dengan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Catatan penting dalam rangka evaluasi SKPD dengan banyak hal yang dibahas dan salah satu masalah yang harus di angkat adalah perbaikan data.
“Khususnya angka-angka dalam APBD tidak boleh ada perbedaan,”tegas Anggota Komisi 4 ini. Lanjut Runtuwene, agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepan akan tercipta efisiensi, efektif dan akurat layanan dan tugas Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut legislator paling kritis dalam pembahasan untuk menjadi pegangan bagi Pemprov Sulut kedepan. LKPJ Gubernur isinya adalah data dan target realisasi belanja dan pendapatan Tahun anggaran 2024.
“Namun ditemukan ada beberapa SKPD untuk alokasi belanja dan realisasi tahun 2024, angkanya beda dengan LKPJ Gubernur,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja Pemprov Sulut menurut istri mantan Walikota Manado dua perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Kedepan eksekutif sebaiknya membuat sistem satu data untuk semua layanan di Pemprov, dikendalikan melalui command center dan media center sebagai pusat informasi publik.
“Diera digital sekarang sebaiknya ciptakan sistem informasi yang menghasilkan efisiensi, efektif dan akurat serta transparan dalam layanan rugas pemerintah provinsi Sulut. (mom)