
Manadoline.com, Sangihe- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/4/2025), di Ruang Sidang DPRD Sangihe.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen Ranwal RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam menata pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2025–2029.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari, dalam sambutannya mengapresiasi DPRD atas perhatian dan komitmen, dalam pembahasan Ranwal RPJMD.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Sejak penyampaian pengantar Ranwal RPJMD ini, DPRD telah menunjukkan keseriusan dalam membahas dokumen penting ini,” ujarnya.
Berbagai masukan, pendapat, dan saran yang disampaikan oleh Anggota dewan selama pembahasan dikatakan Bupati, telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Yang berupaya memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
“Saya yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya bermuara pada tujuan bersama, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dibangun untuk mengatasi berbagai persoalan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
“Pendapat, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kami maknai ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkasnya.