
Cindy Wurangian
MANADO-DPRD Sulut, Selasa (15/4/2025) didatangi sejumlah pegawai yang menamakan Musyawarah Guru Pendidikan Agama.
Kedatangan guru agama ini untuk beraudiens dengan Komisi IV DPRD Sulut.Dalam pertemuan tersebut, para guru agama yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Sulut ini mengeluhkan beberapa hal yang pada intinya menyuarakan tambahan penghasilan.
Dalam aspirasi para guru agama ini menuturkan sejak tahun 2023 ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang tambahan penghasilan tersebut.
“Tahun 2024 dan 2025 juga demikian bahwa sejak 2023-2024 terjadi ketidakadilan antara guru guru karena mereka sebagai guru agama tidak menerima sementara guru guru lain seperti guru fisika, seni budaya dll itu menerima,” ungkap para guru.
Mendengar aspirasi para guru tersebut, Sekretaris Komisi IV Priscilla Cindy Wurangian mengatakan, mereka sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan melalui sekdis di tahun lalu yakni di bulan Maret, tapi tidak ada penyelesaian sampai hari ini.
“Ini perlu kami dalami terlebih dahulu karena baru hari ini kami mendengar dan menerima mereka. Dan suratnya juga baru mau dimasukan karena tadi baru secara verbal disampaikan. Dan ini memperkuat yang saya sampaikan bahwa baru kemarin dalam pembahasan LKPJ saya menyampaikan bahwa begitu banyak guru guru yang penghasilannya begitu sangat minim,” kata wurangian saat diwawancarai oleh wartawan usai menerima para guru agama.
Memang dikatakan Cindy, banyak dari guru guru tersebut adalah guru yang SKnya dari Gubernur dan SK kepsek.(mom)