BerandaHeadlinesCindy Wurangian Prihatin Gaji THL Guru SMA Hanya Dibayar 300 Ribu

Cindy Wurangian Prihatin Gaji THL Guru SMA Hanya Dibayar 300 Ribu

MANADO-Ketua Fraksi Golkar Cindy Wurangian menaruh perhatian serius bagi para Guru SMA dan THL/P3K di lingkup pemprov Sulut yang uang penghargaannya hanya Rp. 300.000.


Saat pembahasan, Jumat (11/4/2025), Wurangian Dalam Rapat Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2024, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra ini meminta penjelasan dan solusi serta sikap dan upaya pemerintah atas nasib dan kondisi guru yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah juga Gaji THL dibawah UMP.


” Bagi saya semua yang bekerja dipropinsi dalam pantauan kepegawaian, apakah ini masuk tupoksi BKD atau tidak, keberadaan tenaga guru yg ketika kami lakukan kunjungan di daerah terpencil Bolmong Raya kami dapati fakta fakta mereka sangat underpaid ( dibayar upah/gaji jauh dibawah). Mereka tidak diangkat dengan SK Gubernur tapi guru honor di angkat oleh SK Kepsek. Ini disebabkan kebutuhan tenaga guru di sekolah tersebut. Sejauh mana pandangan Pak Kaban karena hal ini sudah terjadi dari tahun ke tahun begini terus. Sejauh mana pantauan dari Kepegawaian daerah, contohnya ada sekolah , yang membayar dengan upah Rp. 300/ bln. Jadi pertanyaan sejauh mana hal ini disikapi pemerintah,’tutur Wurangian.


Selain itu Srikandi Golkar yang vokal menyuarakan aspirasi rakyat ini menyoroti upah THL dilingkup Pemerintah Sulut yang masih dibawah UMP.


“Saya ingin bertanya terkait dengan PPPK dan THL, gaji mereka kalau diswasta setiap tahun ikut UMP, sementara kita lihat dan ketahui banyak saudara kita berstatus PPPM dibayar dibawah UMP. Bagaimana pola pengatutan manakalah pemerintah menetapkan UMP dimana semua pihak patuh tapi di tubuh kita mereka dibayar dibawah UMP. Saya minta penjelasan, ” kata Wurangian.


Menjawab pertanyaan ini Kepala BKD Jemmy Kumendong, tidak menampik jika kondisi guru yang di angkat SK Kepsek dibayar dengan upah dibawah. Namun jelasnya meski mereka telah mengusulkan namun ternyata oleh kementrian mereka tidak bisa, karena tidak masuk dalam database.


” Kami memang sudah berupaya mengajukan ke pemerintah pusat tapi mereka belum bisa,” ujarnya .
Sedangkan Assisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala mengungkap bahwa para guru yang diangkat SK Kepsek ini bekerja dengan sukarela meski hanya di gaji Rp.200. Ribu rupiah.


Mendengar penjelasan ini Wurangian meminta agar Pemerintah serius sengan menugaskan dinas yang akan dapat mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat bahwa fakta dilapangan banyak guru guru di wilayah terpencil yang upahnya dibawah dan belum bisa diangkat PPPK.(mom)

- Advertisment -