BerandaHeadlinesCindy Wurangian Pertanyakan Dugaan Kasus Pungli di SMA N 7 Manado

Cindy Wurangian Pertanyakan Dugaan Kasus Pungli di SMA N 7 Manado

KOMISI 4 RDP BERSAMA DIKDA PROVINSI SULUT

Cindy P Wurangian

MANADO-Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sulut Cindy Wurangian mempertanyakan dugaan adanya prak pungutan liar (pungli) di salah SMA Negeri yang ada di Kota Manado.


Hal ini diungkapkan Cindy Wurangian ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 bersama dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, Senin (3/2/2025).


Cindy Wurangian sebagai Sekretaris Komisi 4 meminta tanggapan pihak Dikda Sulut perihal dugaan praktik pungli yang belakangan diketahui di SMA Negeri 7 Manado.


“Di SMA Negeri 7 Manado, ada masyarakat yang melaporkan bahwa di sekolah tersebut ada pihak sekolah yang diduga melakukan penagihan dana peran serta masyarakat kemudian besarannya juga sudah tertera dipesan tersebut 150 ribu – 250 ribu,”ungkap Wurangian.


Srikandi Partai Golkar dapil Minut Bitung ini menyatakan bahwa menurut orang tua beliau sudah pernah bertanya kepada guru, hanya saja guru tersebut tidak bisa menjelaskan.


“karena peristiwa tersebut baru bersifat indikasi maka pihak sekolah harus memberikan sosialisasi kepada para orang tua murid agar supaya ada kesepahaman dalam menghimpun dana komite. Ini baru indikasi adanya pungli,” papar Wurangian.


Lanjut Wurangian, memang diketahui bersama bahwa terlepas dari adanya kebutuhan di sekolah maka ada penghimpunan dana yang dilakukan melalui komite itu sifatnya sukarela.


“Tentu jumlahnya tidak ditentukan, terserah, mau dikasih atau tidak terserah, karena itukan suka rela. Maka dari itu perlu diulang ulang atau disosialisasikan lagi kepada pihak sekolah juga orang tua agar ada persepsi yang sama,” kata Wurangian.


Ketika diwawancarai wartawan, Wurangian mengungkapkan mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan kadis Dikda, tinggal menunggu informasi selanjutnya.


“Tadi sudah dikomunikasikan, saya tadi meminta untuk segera ditindak lanjuti dan memberikan informasi terkait hal ini sampai dimana ceritanya, karena tadi ibu kadis sampaikan biasanya dari 10 kasus 6 yang tidak benar hanya 4 yang benar mungkin karena salah paham atau apa. Jadi ini perlu juga ditindak lanjuti, diklarifikasi lagi dan nanti akan dinformasikan ,” tutup Wurangian. (mom)

- Advertisment -