BerandaHeadlinesKejamnya Kepsek SMK Negeri 3 Manado, Puluhan Siswa Tidak Diizinkan Ikut KBM...

Kejamnya Kepsek SMK Negeri 3 Manado, Puluhan Siswa Tidak Diizinkan Ikut KBM hanya Gara-gara Terlambat

MANADO – Puluhan siswa SMK Negeri 3 Manado hanya terlihat duduk di lantai paving blok halaman sekolah. Sementara di ruang kelas mereka masing-masing sedang berjalan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Kamis (30/1/2025) itu mereka diganjar oleh kepala sekolah mereka hanya gara-gara terlambat datang sekolah. Sanksi puluhan siswa berseragam kepsek melalui guru piket yang bertugas hari itu.

Pemandangan yang dijalani para siswa yang diganjar itu spontan memicu kecaman dari salah satu alumni SMK Negeri 3 Manado, Christian Bagensa.

Menurut Bagensa, siswa terlambat ke sekolah pagi hari itu hal lumrah. Tapi tidak etis mereka diberikan ganjaran sampai tidak bisa mengikuti KBM karena mereka punya hak untuk belajar apalagi sudah keluar dari rumah dengan memakai seragam dan terlebih sudah ada di lingkungan sekolah.

“Saya saat sekolah tidak ada hukuman untuk tidak ikut kegiatan belajar mrngajar, kalaupun saya dan teman-teman terlambat kami diberikan hukuman seperti mengangkat rumput, membersihkan toilet dan hukuman lainnya tapi kami tetap diberikan waktu untuk masuk kelas belajar bersama teman-teman yang tidak terlambat,” ujar Bagensa.

Siswa datang ke sekolah dengan tujuannya menuntut ilmu tapi kalau pintu sekolah sudah dikunci dari dalam bagai mana bisa mendapat ilmu di sekolah dan ini sangat rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun setelah di konfirmasi kepada pihak sekolah,para siswa yang di kenakan sangsi tersebut kembali di ijinkan masuk untuk mengikuti KMB.

“Tindakan Pihak sekolah dalam hal ini aturan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah jelas melanggar Asta Cita, pada point 4 jelas tertulis bahwa memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

“Sebagai alumni saya meminta Kepala Sekolah untuk merevisi aturan yang sangat merugikan generasi pelajar tersebut,” tambahnya menegaskan.

Sementara Kepala sekolah SMK Negeri 3 Manado sampai kamis malam belum bisa dimintai konfirmasi lewat telepon selulernya di nomor 085256044*** (*/rilis)

- Advertisment -