BerandaHeadlinesDRPD Sangihe Tindaklanjuti Hasil Pleno KPU, Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati...

DRPD Sangihe Tindaklanjuti Hasil Pleno KPU, Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Manadoline.com, Sangihe- DPRD Kabupaten Sangihe telah menerima surat dari KPU di Tanggal 10 Januari. Terkait hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. 

“DPRD akan menindaklanjuti proses ini dengan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Surat tersebut berisi usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024 sebagai pasangan terpilih masa jabatan 2025-2030,” kata Kabag Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronald Lumiu. 

Menurutnya surat tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada Gubernur pada esok hari. Selanjutnya, tim DPRD Sangihe bersama biro pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara akan menyerahkan surat itu kepada Menteri Dalam Negeri.

Dirinya juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat virtual dengan Asosiasi Sekretaris Dewan Seluruh Indonesia (Asdesi) dan tim Kementerian Dalam Negeri pekan lalu, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dijadwalkan pada 20 Februari 2025 bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena Kabupaten Sangihe tidak menghadapi masalah atau gugatan di MK, maka pelantikan dipastikan akan berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025,” pungkasnya. 

- Advertisment -