
Manadoline.com, Sangihe- Agenda DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada masa sidang kedua Tahun Sidang 2024-2025 dimulai pada tanggal 6 Januari 2025. Dimana akan dijadwalkan Rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu SH.
“Agenda pertama, sebagaimana direncanakan, pada minggu pertama tanggal 6 Januari atau setelahnya, akan digelar rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025. Sebelumnya, masa sidang pertama telah berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga masa sidang kedua akan dimulai dari Januari hingga April 2025,” urainya, Jumat (5/1/2
Ditambahkan jika pada masa sidang kedua ini akan difokuskan pada beberapa agenda seperti Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Dan Ranperda tersebut masuk dalam agenda prioritas masa sidang kedua.
DPRD juga akan menyempurnakan anggaran, termasuk hutang daerah. Serta rencana kerja lain yang relevan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juga tentang agenda penting lainnya yakni menyambut kehadiran Bupati terpilih usai pelantikannya di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
“Setelah dilantik, agenda pertama Bupati terpilih adalah menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kabupaten Sangihe,” pungkasnya.