BerandaHeadlinesRakor Sentra Gakkumdu di Pilkada Sangihe

Rakor Sentra Gakkumdu di Pilkada Sangihe

Manadoline.com, Sangihe– Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu digelar Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu sejak tanggal 20-21 November 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi, staf P3S Panwascam se-Sangihe, serta perwakilan aparat penegak hukum.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bawaslu Sangihe untuk merespons banyaknya laporan dan pengaduan terkait pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024.

“Rapat ini melibatkan Sentra Gakkumdu, termasuk Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Sangihe, Noldi Sompie, SH, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe, IPTU Harmen Rivaldi Kontu, S.IP,” ujar Lahinda.

Dalam rapat, dua pemateri menyampaikan materi terkait mekanisme teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Lahinda berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman Panwascam dalam menangani pelanggaran Pemilu secara profesional.

“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah agar Panwascam lebih memahami teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Biasanya, jajaran Panwascam belum sepenuhnya memahami mekanisme penanganan pelanggaran,” pungkasnya. 

- Advertisment -